Perkuat Keamanan Obvitnas Terminal LNG Benoa, PT PEL Gandeng Polda Bali

3/25/20211 min baca

DENPASAR – PT Pelindo Energi Logistik (PEL) dan Kepolisian Daerah (Polda) Bali menandatangani Pedoman Kerja Teknis (PKT) tentang pengamanan area Terminal LNG Benoa pada Rabu (24/3). Kesepakatan yang berlangsung di Kantor Terminal LNG Benoa ini bertujuan untuk melindungi fasilitas operasional yang berstatus sebagai Obyek Vital Nasional (Obvitnas) tersebut.

Terminal LNG Benoa sebelumnya telah ditetapkan sebagai Obvitnas bidang Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Kepmen ESDM No.159.k/90/MEM/2020. Fasilitas ini memiliki peran strategis dalam menjamin pasokan gas (LNG) ke PLTDG Pesanggaran untuk menyokong kebutuhan listrik masyarakat di Bali.

Mengingat pentingnya fungsi terminal tersebut, pengamanan khusus dari pihak kepolisian diperlukan. Langkah ini diambil untuk mencegah dan mengantisipasi berbagai potensi ancaman maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat yang dapat menghambat pasokan aliran gas ke pembangkit listrik.

Direktur Utama PT PEL Wawan Sulistiawan menyampaikan harapannya atas keterlibatan kepolisian dalam pengamanan aset negara ini. "Kami mohon bantuan dan dukungan dari rekan-rekan Polda Bali untuk menjaga Terminal LNG Benoa dari tindakan yang tidak diinginkan," ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Pengamanan Objek Vital (Dirpamobvit) Polda Bali Kombes Pol Harri S. Nugroho menyatakan kesiapan jajarannya dalam memberikan perlindungan dan pelayanan. “Kami akan berusaha semaksimal mungkin untuk menjalankan tugas dan fungsi kami sesuai yang diamanatkan oleh Peraturan Kapolri,” jelasnya. Pihak kepolisian juga berkomitmen untuk membantu peningkatan standar keamanan di sekitar kawasan terminal.

Acara penandatanganan ini turut dihadiri oleh Kepala Bagian Operasional Ditpamobvit Polda Bali AKBP I Made Suarjana, CEO Pelindo III Regional Bali Nusa Tenggara I Wayan Eka Saputra, serta General Manager PT PEL Regional Bali Nusa Tenggara Irsyam Bakri.