top of page
Cari

PT PEL dan PT HTK Tandatangani Berita Acara Penggunaan Triputra

Diperbarui: 4 Des 2019




Komitmen PT Pelindo Energi Logistik (PT PEL) untuk membantu memudahkan distribusi LNG di Jawa Timur semakin mencapai titik temu. Pasalnya PT PEL dan PT Humpuss Transportasi Kimia (PT HTK) telah melaksanakan kegiatan penandatanganan berita acara kesepakatan dan poin-poin addendum terkait rencana penggunaan Kapal LNG Triputra untuk Terminal LNG Teluk Lamong.


Acara penandatanganan yang berlangsung Rabu (30/10) di Gran Melia Jakarta tersebut didampingi Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, DR. Warih Sadono, SH., MH. sebagai Jaksa Pengacara Negara yang bertugas memberikan jasa hukum dibidang perdata dan Tata Usaha Negara dalam rangka menggerakkan sinergi bisnis antar BUMN dalam menciptakan ketahanan energi Nasional. Acara ini dihadiri pula oleh perwakilan Direksi PT Pelindo III serta Direksi Indonesia Power, PLN Gas & Geothermal dan PGN LNG Indonesia sebagai calon pengguna kapal LNG Triputra.Terakhir, Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menyampaikan kesiapannya sebagai Jaksa Pengacara Negara untuk membantu memberikan pendampingan hukum bagi perusahaan-perusahaan negara.









bottom of page