Jumat (25/09), PT PEL menerima kunjungan rutin dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Timur dalam rangka kegiatan pengecekan pengelolaan limbah yang diadakan setiap enam bulan sekali. Kegiatan ini dilakukan di Reception Facility PT PEL oleh Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Timur dengan tujuan agar pengelolaan limbah di perusahaan tetap baik dan stabil.
Tidak semua perusahaan dapat dikunjungi oleh Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Timur ini, tentunya perusahaan yang memiliki izin dalam pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) saja yang dapat dilakukan pengecekan karena tempat yang telah mendapatkan izin resmi memiliki titik koordinat yang telah ditentukan.
Dalam hal ini pengecekan dilakukan mulai dari data dan kegiatan administrasi hingga peralatan dan infrastruktur yang ada di tempat pengelolaan limbah. Hal ini dilakukan dengan harapan dari kunjungan tersebut terdapat temuan terhadap hal-hal yang perlu untuk dilakukan perbaikan dan pembenahan pengelolaan limbah kedepannya. (Est)
Comments