Pelindo Energi logistik (PEL) selaku operator Reception Facility yang ditunjuk untuk mengelola limbah di wilayah pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, berkomitmen melaksanakan pengelolaan limbah B3 yang dihasilkan dari operasional kapal, perkantoran maupun industri. Hal ini untuk mencegah terjadinya pencemaran demi terciptanya kelestarian lingkungan hidup di pelabuhan dan sekitarnya. Untuk itu PEL berkordinasi dengan Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Perak dan Syahbandar Tanjung Perak dalam rangka penyusunan Sistem dan Prosedur (Sispro) pengelolaan limbah di Pelabuhan Tanjung Perak. Hal ini bertujuan untuk mengontrol dan memonitor-ing proses pengelolaan limbah mulai dari penghasil hingga diterima oleh pemanfaat atau pengolah limbah sehingga berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan peraturan yang berlaku. Dalam agenda ini maka dibuatlah kegiatan konsinyering yang diselenggarakan pada 9-10 Januari 2020. Konsinyering ini dihadiri oleh seluruh pihak yang terkait untuk membahas “Penyusunan Standar Operasional Prosedur Pengelolaan Limbah di Tanjung Perak”. Acara ini berlangsung dengan baik dengan mempertimbang-kan masukan dari segala pihak. Pada akhir konsinyering, telah disepakati standar operasional prosedur pengelolaan limbah yang selanjutnya akan dilakukan sosialisasi kepada seluruh pengguna jasa pelabuhan Tanjung Perak.
Comments