PT Pelindo Energi Logistik (PEL) berhasil membuka jalan positif menuju terciptanya efisiensi distribusi Liquefied Natural Gas (LNG) Nasional. Sukses Grup Pelindo III itu dibuktikan oleh penandatanganan addendum perjanjian pengangkutan LNG dengan skema multi-route di Terminal LNG Benoa, Bali, Sabtu (07/12).
Dengan perjanjian tersebut, maka kapal pengangkutan LNG Triputra secara legal dapat dimanfaatkan langsung di lokasi, selain Terminal LNG Benoa. Skema multi-route itu akan membantu kelancaran distribusi energi nasional agar lebih efisien dan kompetitif di Indonesia.
Penandatangan itu dilakukan oleh Direktur Utama PT PEL Kokok Susanto dan Direktur PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) Achmadi. Acara tersebut disaksikan langsung oleh tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta yang diwakili oleh Asisten Perdata dan TUN (asdatun) Dicky Rahmat Rahardjo dan Kepala Seksi (kasi) Agus Chandra.
“Kami terus berkomitmen untuk menjaga kehandalan pasokan Energi, khususnya dalam bidang LNG di Indonesia,” kata Kokok di sela acara.
Asdatun Dicky Rahmat Rahardjo dan Kasi Agus Chandra Sabtu lalu juga melakukan kunjungan ke Kapal Triputra di Terminal LNG Benoa. Mereka ingin melihat secara langsung kondisi kapal serta kesiapannya untuk digunakan pengangkutan LNG multi-route.
Kunjungan tim JPN tersebut didampingi oleh Dirut PT PEL Kokok Susanto dan Direktur HTK Achmadi. Rombongan disambut oleh Master kapal Triputra, Captain Enjang Karyanto. Tim JPN juga diajak untuk melihat fasilitas Kapal Triputra, termasuk ke Cargo Control Room dan Navigation Bridge Deck.
Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta DR. Warih Sadono, SH., MH. sebelumnya menyatakan kesiapannya sebagai Jaksa Pengacara Negara untuk membantu memberikan pendampingan hukum dibidang Perdata dan Tata Usaha Negara dalam rangka menggerakkan sinergi bisnis antar BUMN dalam menciptakan ketahanan energi nasional.
Comments