DENPASAR – Komitmen Pelindo III melalui cucu usahanya PT Pelindo Energi Logistik (PT PEL) untuk menjaga kehandalan distribusi energi nasional terus diwujudkan. Setelah sebelumnya Terminal LNG Benoa telah ditetapkan sebagai Obyek Vital Nasional untuk Kegiatan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi bidang Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), melalui Kepmen ESDM No.159.k/90/MEM/2020 tanggal 3 September 2020.
PT PEL bersama Kepolisian Daerah Bali Rabu (24/3) menghadiri seremonial penantanganan “Pedoman Kerja Teknis (PKT) antara PT Pelindo Energi Logistik dengan Kepolisian Daerah Bali tentang Pengamanan PT Pelindo Energi Logistik Area Terminal LNG Benoa Bali” di Kantor Terminal LNG Benoa. Bahwa mengingat tugas Polri dalam pemelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat maka PT PEL melalui Kepolisian Daerah Bali meminta untuk dilakukannya pengamanan terhadap Terminal LNG Benoa yang juga merupakan aset negara dengan tujuan mencegah dan mengantisipasi terjadinya ancaman, gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat terhadap obyek vital nasional Terminal LNG Benoa. Adapun upaya pengamanan dilakukan untuk mendukung pasokan aliran gas ke pembangkit listrik.
Acara ini dihadiri Kombes Pol Harri S. Nugroho S.H. M.M (Direktur Pengamanan Objek Vital Polda Bali), AKBP I Made Suarjana S.H M.H (Kepala Bagian Operasional Direktorat Pengamanan Objek Vital Polda Bali), I Wayan Eka Saputra (CEO Pelindo III Regional Bali Nusa Tenggara), Wawan Sulistiawan (Direktur Utama PT PEL), dan Irsyam Bakri (General Manager PT PEL Regional Bali Nusa Tenggara).
Pelindo III melalui PT PEL, memiliki peran strategis dalam menjamin pasokan Liquified Natural Gas (LNG) ke PLTDG Pesanggaran, untuk mendukung kelistrikan masyarakat Bali. Bentuk peranan penting salah satu grup Pelindo III, PT PEL, itu bagian dari amanat KepPres No.63/2004 dan KepMen ESDM No.48/2018.
Terminal LNG Benoa telah memenuhi kriteria dan ciri-ciri Obyek Vital Nasional. Di antaranya kawasan, instalasi, dan usaha yang menyangkut hajat hidup orang banyak dan kepentingan negara. Karena itu, pemerintah melalui Lembaga hukum akan melindungi Terminal LNG Benoa dari ancaman dan gangguan yang berpotensi bencana terhadap kemanusiaan dan pembangunan. Pemerintah juga akan menjaga fasilitas itu dari kekacauan transportasi dan komunikasi nasional serta terganggunya penyelenggaraan pemerintahan negara.
“Kami bahagia atas dukungan tim Polda Bali dalam menjaga Objek Vital Nasional yang dikelola PT PEL, kedepan kami mohon bantuan support untuk rekan-rekan (Polda) di Bali, menjaga Terminal LNG Benoa dari tindakan yang tidak diinginkan”, ujar Wawan selaku Direktur Utama PT PEL.
“Kami dari Tim Pengamanan Objek Vital Nasional berterimakasih atas kepercayaannya, kami akan berusaha semaksimal mungkin untuk menjalankan tugas dan fungsi kami sesuai yang diamanatkan oleh Peraturan Kapolri”. jawab Kombes Pol Harri S. Nugroho. Polda Bali juga menyampaikan akan terus membantu dalam peningkatan standar keamanan di sekitar Terminal LNG Benoa. Pelindo III melalui PT PEL akan terus all out dalam pelayanan untuk menjaga keandalan listrik Bali yang lebih ramah lingkungan. (*)
Comments